Tuesday, February 15, 2011

Penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan di Indonesia


Pendahuluan

Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakkan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.

Ekonomi kerakyatan bukanlah bualan politis yang berisi janji-janji manis. Konsep yang dapat begitu saja memikat orang untuk menerimanya tanpa mengerti bagaimana sebenarnya bentuk dari konsep tersebut. Ekonomi kerakyatan juga bukan konsep politis-populis sehingga bisa diartikan sendiri secara bebas mengikuti akal sehat.

Namun, pada pertengahan tahun 2009, di Indonesia, saat datangnya momentum Pemilu, beberapa partai memperbincangkan tentang keberpihakan mereka kepada rakyat kecil dengan mengusung isu tentang pelaksanaan sistem ekonomi kerakyatan, serta berbicara keras dan berjanji memerangi kemiskinan dan pengangguran.  Karena menurut mereka, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran tidak boleh hanya menjadi upaya “anak bawang”, yang baru dipikirkan setelah masalah yang lainnya selesai dibereskan.

Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi kerakyatan biasanya diperlawankan dengan ekonomi neoliberal. Seperti yang kita ketahui, neoliberal merupakan paham ekonomi yang mengutamakan sistem kapitalis perdagangan bebas, ekspansi pasar, penjualan BUMN, penghilangan campur tangan pemerintah, dan pengurangan peran negara dalam layanan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.Beragam perdebatan definisi antara ekonomi kerakyatan dan ekonomi neoliberal memang diperlukan, tapi tidak untuk rakyat sebagai masyarakat awam.

Bagi rakyat, yang penting adalah mengetahui dan memahami secara jelas keuntungan apa saja yang dapat diperoleh rakyat ketika ekonomi kerakyatan diterapkan atau sebaliknya, apa kerugian yang akan diterima rakyat saat ekonomi neoliberal dijalankan. Pemahaman rakyat tentang untung-rugi tersebut akan jauh lebih bermanfaat daripada mempersoalkan definisi ekonomi kerakyatan ataupun ekonomi neoliberal.

Ekonomi yang memihak rakyat adalah ketika suatu sistem bersinggungan langsung dengan kehidupan rakyat sehari-hari, seperti tersedianya lapangan pekerjaan, penghasilan memadai, serta pendidikan dan kesehatan yang murah. Penerapan bagaimana sistem ekonomi itu membawa kemakmuran bagi banyak orang, lebih utama untuk diperhatikan.

Jadi, lebih penting meyakini bahwa yang harus dikembangkan adalah ekonomi rakyat bukan ekonomi kerakyatan, bukan juga ekonomi yang memihak atau memberi keuntungan hanya pada segelintir orang atau kelompok (kapitalis).

Memperluas wawasan untuk mengembangkan sistem ekonomi yang dapat mensejahterakan rakyat dapat menghindarkan kita, sebagai rakyat, agar tidak terkecoh oleh janji manis yang ditawarkan olek konsep ekonomi kerakyatan.

Tujuan dari Penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan

Dalam penerapan sistem ekonomi kerakyatan, ada tujuan-tujuan tertentu yang ingin dicapai oleh para pelaku ekonomi, seperti mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, mendorong pemerataan pendapatan rakyat, meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional, dan membangun Indonesia yang berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik dan berkepribadian yang berkebudayaan.

Hal-hal yang Harus Diperjuangkan dalam Upaya Penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan

Dalam upaya penerapan sistem ekonomi kerakyatan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk segera diperjuangkan agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya menjadi topik pembicaraan di antara para pelaku ekonomi di Indonesia saja. Hal-hal yang harus segera diperjuangkan tersebut, yaitu:



  •     peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utamamemerangi praktek korupsi , kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam segala bentuk,
  •      penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan,
  •      peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah,
  •        penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani garapan, dan
  •       pembaruan UU Koperasi dan pendirian koperas-koperasi “sejati” dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.

Penutup

Pada akhirnya kita bisa memahami sekilas tentang sistem ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat yang dilakukan oleh rakyat banyak yang secara swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan tujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat yang lain.

Ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, dalam menerapkan teori pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.

Ekonomi kerakyatan dikembangakan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.

Ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi dengan cara menggunakan teknologi informasi dan sistem manajemen yang canggih sebagai faktor pemberi nilai terbesar dari proses ekonomi itu sendiri.

Agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya dijadikan topik dalam perbincangan para pelaku ekonomi, maka sejumlah agenda konkret  mengenai ekonomi kerakyatan harus segera direalisasikan agar sistem ekonomi kerakyatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat langsung bagi kehidupan masyarakat, terutama masyarakat yang miskin, kurang sejahtera, dan yang tertinggal.



Sumber :

3 comments: