Wednesday, March 30, 2011

RI Akan Masuk Dalam Daftar 12 Besar Negara Mapan Dunia dengan Pendapatan Perkapita US$ 5.000

Pemerintah optimistis pendapatan masyarakat Indonesia bisa menembus angka 5.000 dollar AS per kapita pada 2014. Pendapatan per kapita Indonesia yang kini menyentuh level 3.000 dollar AS diyakini menjadi modal penting untuk terus meningkatkan pendapatan masyarakat Indonesia.

Sekretaris Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Syahrial Loetan, mengungkapkan bahwa angka pendapatan per kapita mencapai 5.000 dollar AS bukan sesuatu yang mustahil untuk dicapai.

Kondisi perekonomian nasional yang terus berakselerasi sejak 2009 dinilai sebagai momentum untuk mendongkrak pertumbuhan pendapatan masyarakat Indonesia. Pertumbuhan pendapatan per kapita Indonesia sejak tahun 2007 hingga 2010 terus meningkat.

Di tengah krisis keuangan yang menghantam dunia pada tahun 2009, pendapatan per kapita Indonesia mampu menembus level 2.590 dollar AS dengan PDB mencapai Rp 5.613 triliun. Tahun 2010, pendapatan per kapita Indonesia mencapai 3.000 dollar AS dengan PDB mencapai Rp 6.422 triliun.

Pemerintah menargetkan, pendapatan per kapita pada lima tahun mendatang minimal bisa menembus level 4.803 dollar AS dengan PDB yang ditargetkan menembus 1.206 miliar dollar AS.

Setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan semua pihak untuk menggenjot peningkatan pendapatan per kapita. Pertama, peningkatan nilai investasi langsung yang masuk ke Indonesia. Kedua, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efektif dan tepat waktu pembelanjaannya. Ketiga, peningkatan ekspor dan impor yang seimbang. Keempat, menjaga daya beli masyarakat agar jangan tergerus oleh meningkatnya inflasi.

Namun, Syahrial pun mengakui, angka pendapatan per kapita saat ini belum mencerminkan pemerataan pendapatan masyarakat. Sebab, angka pendapatan per kapita dihitung hanya dari besaran PDB dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan.

Direktur Jasa Keuangan dan Analisis Moneter Kementerian PPN Sidqy Suyitno mengungkapkan, idealnya tingkat pendapatan per kapita mencapai 6.000 dollar AS. Ia meyakini, jika tercapai maka dapat menciptakan stabilitas ekonomi dan politik menjadi lebih baik sehingga cita-cita menjadikan Indonesia negara maju tentu saja mungkin tercapai dengan lebih cepat.

Kondisi perekonomian Indonesia yang terus berakelerasi juga membuat Pemerintah menargetkan Indonesia untuk masuk dalam 12 besar negara dengan kekuatan ekonomi mapan pada tahun 2025. Visi Pembangunan Ekonomi Indonesia 2025 disusun dengan sasaran kenaikan nilai nominal produk domestik bruto dari 800 miliar dollar AS saat ini menjadi 3,8 triliun dollar AS-4,5 triliun dollar AS.

Rencana ini dapat terwujud dengan memperkuat program pengembangan koridor ekonomi Indonesia yang akan membagi wilayah domestik ke dalam enam kawasan pusat pertumbuhan.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, dengan nilai nominal produk domestik bruto (PDB) tersebut dan memperhitungkan jumlah penduduk Indonesia, pendapatan per kapita pada 2025 antara 12.900 dollar AS dan 16.100 dollar AS.

Sementara itu, untuk rencana tahun ini, Hatta mengharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah harus di atas 7 persen dan rata-rata inflasi 4 persen sampai 6 persen. Adapun tingkat pengangguran hanya 5,6 persen dan tingkat kemiskinan 8 persen-10 persen.

Pendapatan per kapita kita mendekati 5.000 dollar AS. Pada saat itu, PDB per kapita kita sudah harus di atas Rp 1 triliun. Sementara itu, PDB kita sudah mendekati 800 miliar dollar AS dan menuju 1.000 miliar dollar AS pada 2014,” terang Hatta.

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah telah menetapkan 8 program utama dan 18 aktivitas ekonomi. Kedelapan program utama yang akan didorong itu adalah industri, pertambangan, pertanian, kelautan, pariwisata, telekomunikasi, energi, dan pengembangan kawasan.

Sumber : www.kompas.com

Wednesday, March 16, 2011

PERTUMBUHAN INVESTASI DI INDONESIA



Saat ini para pengusaha maupun pebisnis-pebisnis lainnya semakin marak untuk berinventasi. Investasi (penanaman modal) itu sebagai simpanan untuk masa depan dan mendapatkan keuntungan. Investasi dapat berupa tanah, rumah, perkebunan, emas, dan lain-lain. Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.
Nilai investasi di Indonesia sepanjang tahun 2008 baik investasi asing maupun dalam negeri tumbuh 15,5%, meskipun tengah terjadi krisis ekonomi global yang melanda dunia. Hal ini dikatakan oleh Kepala BKPM M. Luthfi ketika ditemui di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2009).        
“Tahun 2008 investasi di Indonesia kira-kira rumbuh 15,5% dibanding tahun 2007,” ujarnya.  Luthfi mengatakan dengan pertumbuhan sebesar 15,5% tersebut, maka pada tahun 2008 nilai Investasi di Indonesia tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
“Ya benar, nilai investasi kita memang yang tertinggi di Asia Tenggara, dijumlah US$ 17 miliar, itu 2008. Sedangkan Singapura hanya US$ 12 miliar,” tandasnya.
Mengenai proyeksi investasi di 2009, Luthfi mengatakan, menurut perhitungan BKPM nilai investasi masih bisa bertumbuh double digit meski pertumbuhannya tidak setinggi di 2008, apalagi pemerintah juga memberikan stimulus fiskal untuk mendorong perekonomian.
“Saya bilang begini, ada 3 sektor utama yaitu energi infrastruktur, manufaktur, bisa pangan dan non pangan, kalau dengan kemudahan yang diberikan lewat stimulus fiskal, hitung-hitungan kami bisa tumbuh double digit meski tidak setinggi 2008 ini. Jadi mungkin tumbuh double digit sekitar 10-11%, dengan berbagai insentif, stimulus dan kemudahan yang kita berikan, mudah-mudahan itu bisa mendapatkan nilai investasi yang lebih baik,” tuturnya. Menurutnya yang terpenting adalah pemerintah selain memberikan stimulus juga bisa menciptakan iklim investasi yang baik serta kepastian hukum.
“Tapi yang paling penting saat ini adalah komitmen pemerintah setidaknya untuk menjadikan negara ini penghasil barang setengah jadi, dengan adanya komitmen itu diharapkan komitmen itu bisa jalan lebih cepat,” tukasnya
Berikut adalah pembahasan tentang investasi (penanaman modal) dan pengertian dari PMDN dan PMA.

Pengertian Pasar Modal
Pada dasarnya pasar modal mirip dengan pasar-pasar lain. Untuk setiap pembeli yang berhasil, selalu harus ada penjual yang berhasil. Jika orang yang ingin membeli jumlahnya lebih banyak daripada yang ingin menjual, harga akan menjadi lebih tinggi bila tidak ada seorang pun yang membeli dan banyak yang mau menjual, harga akan jatuh.

Mungkin yang membedakan dengan pasar-pasar lain adalah mengenai komoditi yang diperdagangkan. Pasar modal dapat dikatakan pasar abstrak, dimana yang diperjualbelikan adalah dana-dana jangka panjang, yaitu dana yang keterikatannya dalam investasi lebih dari satu tahun.

Manfaat Pasar Modal
  • Memberikan wahan investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi.
  • Menyediakan sumber pendanaan bagi dunia usaha dan alokasinya secara optimal.
  • Menyediakan indikator utama bagi tren ekonomi negara.
  • Alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan resiko yang bisa diperhitungkan.

Pengertian Investasi
Investasi adalah menanamkan tabungan dalam bentuk aset dengan harapan memperoleh hasil di masa yang akan datang. Aset tersebut pada umumnya berbentuk aset finansial, walaupun masih tersedia pilihan dalam aset riil seperti logam mulia, emas, persawahan, perkebunan, pabrik dan atau real estate. Aset finansial adalah surat-surat berharga yang merupakan klaim atas hasil aset riil.

3 elemen utama dari lingkungan investasi :
  1. Sekuritas (aset finansial)
Istilah sekuritas akan dipakai untuk merujuk pada bukti legal dari hak untuk menerima keuntungan di masa depan denga  kondisi tertentu. Ada empat jenis sekuritas dari hasil investasi tahunan : saham, obligasi, surat hutang Departemen Keuangan dan perubahan index harga konsumen.

  1. Pasar Sekuritas
Adalah mekanisme yang diciptakan untuk memberi fasilitas perdagangan aset finansial.

  1. Perantara Keuangan
Perantara keuangan yang juga dikenal sebagai lembaga keuangan, adalah organisasi yang menerbitkan klaim finansial terhadap diri mereka sendiri dan menggunakan dana dari penerbitan terutama untuk membeli aset keuangan pihak lain.

Ekonomi Indonesia di Mata Investor Asing
Investor akan tertarik menanam uang kalau suatu negara setidak-tidaknya memiliki pemerintahan yang stabil, hukum, peraturan yang jelas, serta kondisi ekonomi dan  moneter yang dapat mengakomodasikan kemajuan dunia usaha. Tingkat bunga suatu negara serta perubahan nilai tukar mata uang terhadap dolar di negeri tersebut akan menjadi dasar perhitungan investasi penanaman modal asing. Risiko nilai tukar dan risiko politik merupakan faktor untuk menanam auang di bursa sebuah negeri.

Investor asing tertarik menanam uangnya di bursa Indonesia sejak 1989 karena penilaian mereka terhadap kondisi politik, ekonomi, dan moneter mendukung tujuan utama mereka berinvestasi, yaitu mendapatkan keuntungan. Risiko nilai tukar cukup berat karena rupiah senantiasa terdepresiasi terhadap dolar dan risiko politik dinilai cukup stabil karena Presiden Soeharto masih dianggap sebagai ’orang kuat’ yang paling mampu menstabilkan kondisi ekonomi dan poitik di Indonesia untuk jangka waktu menengah.

Pertumbuhan Pesat
Awal April 1997, Bank Dunia menerbitkan sebuah buku yang berjdul World Development Indicators (WDI) 1997 yang antara lain berisikan table mengenai 10 negara yang berkembang dengan pesat (the emerging giants). Negara-negara tersebut adalah Cina, Brazil, Indonesia, Rusia, India, Meksiko, Argentina, Turki, dan Pakistan. Negara-negara tersebut menurut Bank Dunia telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat dan terbuka kemungkinan untuk menjadi negara maju di dunia dalam waktu dekat. Berdasarkan data sampai tahun 1995, Indonesia berada di urutan keempat dari 10 ‘raksasa yang sedang berkembang’. Pertumbuhan GDP antar athun 1980 dan 1990 sebesar rata-rata 6,1% sedangkan antara 1990 dan 1995 sebesar rata-rata 7,6%.

Kebanyakan lembaga studi asing juga melihat kondisi ekonomi Indonesia tumbuh cukup pesat sampai 1998. Kondisi moneter yang tetap siap menekan inflasi dan permintaan domestik. Menurut laporan keuangan J.P. Morgan, yang dikeluarkan 3 Januari 1997, tingkat pertumbuhan konsumsi dan investasi yang melambat membantu usaha penurunan pertumbuhan impor. Pada sembilan bulan pertama tahun 1996, surplus perdagangan lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Diperkirakan pertumbuhan output cukupmantap, mengurangi risiko overheating dan terdapat perbaikan dalam neraca luar negeri dua tahun mendatang.

Sementara itu ekspor selama 1996 ditandai dengan melemahnya ekspor produk elektronik. Selama ini elektronik menyumbang 12% dari total ekspor Indonesia, sedangkan diversifikasi ekspor masih pada skala yang paling kecil dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi pergeseran perekonomian hingga beralih ke manufaktur, yang saat ini besarnya setengah dari komitmen Penanaman Modal Asing (PMA). Perluasan ke produk manufaktur akan mengurangi kontribusi ekspor tradisional, seperti plywood dan tekstil.

Lembaga ini memperkirakan, pengembangan ekspor tersebut akan membuat ekonomi lebih tahan terhadap gejolak harga komoditi dibanding pada masa lalu. Tetapi kunci proses melanjutkan pengembangan ekspor tersebut di masa mendatang adalah komitmen dan tindakan untuk lebih banyak melakukan reformasi perdagangan. Sedang dalam kebijakan nilai tukar yang lebih besar, pada kenyataannya, telah diberikan respon yang bagus menuju pergeseran struktural.

Liberalisasi investasi asing pada 1994 telah meningkatkan jumlah modal, baik PMA maupun impor modal lainnya. Retensi depresiasi sebesar 5% dolar AS terhadap nilai rupiah hanya akan memperbesar impor dan likuiditas domestik. Nilai tukar rupiah turun 0,6% terhadap dolar AS sejak Maret 1996.

Sementara itu, spread suku bunga terhadap dolar AS terus mengecil, saat ini tanda-tanda untuk mengurangi tekanan overheating  telah memudahkan suku bunga dalam negeri untuk menyesuaikan diri. Melemahnya pergeseran telah merefleksikan penurunan 50 basis poin pada suku bunga SBPU. Memperbaiki kondisi ekonomi dan menaikan likuiditas akan memperluas trend dalam melewati dua tahun yang akan datang.

Pada tahun 2010, pertumbuhan investasi pada triwulan II menunjukan angka yang menggembirakan. Tak cuma berasal dari investasi domestik, dari luar negeri juga berdatangan. Itu sebabnya pemerintah berani melansir pertumbuhan investasi pada level lebih dari 40 persen.

Bandingkan dengan investasi pada triwulan I. Saat itu, nilai investasi yang tercatat 42,1 triliun rupiah dengan pertumbuhan 24,56 persen. Pertumbuhan investasi triwulan I lebih didorong oleh Penanaman Modal Asing (PMA). Realisasi PMA pada triwulan I tercatat sebesar 3,8 miliar dollar AS atau 35,4 triliun rupiah, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) 6,7 triliun rupiah. “Triwulan I memang lebih didorong oleh PMA karena PMDN turun. Namun pada triwulan II PMA dan PMDN tumbuh positif sehingga pertumbuhan investasi lebih dari 40 persen,” jelas Gita. Diungkapkan Gita, beberapa investor asing sudah merelokasi industri mereka ke Indonesia. “Alas kaki, elektronik, dan beberapa industri lain sudah mulai merelokasi industri. Semangat dan kepercayaan dari investor luar negeri terhadap iklim investasi di Indonesia sudah membaik,” kata dia. Dengan begitu, lanjut Gita, pertumbuhan investasi pada 2010 sangat mungkin berada di atas target pemerintah. “Target pemerintah kan hanya 15 persen. Jadi pencapaian sampai triwulan II baguslah, membawa udara segar,” ujar dia.

Anggota Komisi VI DPR-RI Hendrawan Supratikno meminta peningkatan daya saing menjadi fokus utama pemerintah dengan mengurangi biaya ekonomi tinggi. Daya saing perusahaan di tingkat korporasi biasanya cukup bagus, namun pada level industri mengalami penurunan karena tidak didukung sumber energi yang memadai dan tidak terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Apalagi di level nasional, daya saing sulit terwujud karena lemahnya koordinasi antar-instasi di pemerintahan dan lembaga,” tegas Hendrawan. Ia mencontohkan Indonesia memiliki kebun sawit yang luas, kebun kakao, penghasil rumput laut, namun industri masing- masing subsektor tersebut tidak memadai.

“Pengusaha tekstil sering kali mengeluh karena tekstil dan produk tekstil bisa dengan mudah dan harga murah masuk ke Indonesia,” kata Hendrawan. Wakil Ketua Umum Bidang Investasi dan Perhubungan Kadin Chris Kanter mengatakan dunia usaha selalu sejalan dengan kebijakan pemerintah.

“Jika pemerintah berpihak pada dunia usaha, jangankan untuk daya saing, tingkat pertumbuhan ekonomi nasional pun akan cepat terdongkrak,” tegasnya. Sebaliknya, jika tidak ada keberpihakan, tentu dapat berdampak pada peningkatan angka penangguran selain melonjaknya harga produksi karena naiknya beban operasi perusahaan.

“Untuk pasar ekspor dipastikan tidak kompetitif. Sedangkan untuk dijual pada pasar dalam negeri sangat tergantung daya beli masyarakat,” tegas Chris. Ia mengakui mengapa produk seperti dari China bisa dijual dengan harga murah. Industri di dalam negeri mereka mendapat kemudahan seperti bunga rendah, fasilitas ekspor, dan infrastruktur yang memadai. “Kalau berbagai fasilitas itu setara dengan yang diperoleh industri dalam negeri, pasti produk Indonesia bisa bersaing,” katanya. Ekonom Danareksa Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan angka pertumbuhan investasi yang dirilis BKPM belum tentu menunjukkan pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB).

“Kalau pertumbuhan investasi disebutkan 40 persen, belum tentu PMTB juga tumbuh 40 persen,” ujar dia. Akan tetapi, lanjut Yudhi, pertumbuhan investasi yang di atas 40 persen menggambarkan pertumbuhan PMTB yang lebih baik.

“Pada triwulan I pertumbuhan investasi sekitar 24 persen dan PMTB tumbuh sekitar tujuh persen. Jadi kalau pertumbuhan investasi triwulan II di atas 40 persen, maka bisa jadi pertumbuhan PMTB mencapai dua digit,” papar dia. Peningkatan investasi, tambah Yudhi, didukung dengan kondisi ekonomi domestik yang terjaga.
PMDN dan PMA
PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI (PMDN)
UU Nomor 6 Tahun 1968 Jo
UU Nomor 12 Tahun 1970
Pengertiannya :
Pasal 2 :
Yang dimaksud dalam undang - undang ini dengan "Penanaman Modal Dalam Negeri" ialah Penggunaan dari pada kekayaan seperti tersebut dalam Pasal 1, baik secara langsung atau tidak langsung untuk menjalankan usaha menurut atau berdasarkan ketentuan UU ini.
PENANAMAN MODAL ASING (PMA)
UU Nomor 1 Tahun 1967 Jo
UU Nomor 11 Tahun 1970
Pengertiannya :
Pasal 1 :
Penanaman modal asing di dalam undang - undang ini hanyalah Penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan - ketentuan undang - undang di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.
Pengusaha dalam negeri dan pemerintah bersepakat untuk meningkatkan investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) hingga 10 kali lipat dari periode 2009-2014, yaitu dari US$ 3 miliar menjadi US$ 20-30 miliar.
“Bukan hanya di dalam kepentingan bagaimana mengundang investasi dari luar masuk besar-besaran dan dorong industri dalam negeri yang targetnya US$ 3 miliar sampai 2014 diharapkan sampai US$ 20-30 miliar itu kita bahas dan sepakati, sama-sama mendorong,” kata Wakil Ketua Kadin Bidang Investasi Chris Kanter saat ditemui usai acara Kadin Business Support Desk briefing, Jakarta, Senin (7/12/2009).
Chris menjelaskan salah satu instrumen yang akan mendorong target tersebut adalah upaya revisi ketentuan daftar negatif investasi (DNI) yang saat ini sedang dibahas pemerintah dengan pengusaha. Revisi DNI ini nantinya bukan hanya mendongkrak investasi dari luar namun juga bisa meningkatkan investasi dalam negeri (PMDN).
“Kita sepakati di dalam revisi akan bahas dengan sektor-sektor, akan dilakukan secara komperhensif,” jelasnya. Ia menambahkan kemungkian hasil revisi dari DNI akan keluar dalam waktu dekat meskipun pemerintah dan pengusaha tidak berani menargetkannya. Seperti diketahui revisi DNI sudah bergulir sejak sebelum pemilu, namun pada saat pemilu mengalami penundaan.
Tidak ada target, tapi targetnya mencapai dua hal yaitu mengundang sebesar-besarnya investasi asing dan menumbuhkan industri dalam negeri agar bisa tumbuh pesatSeperti diketahui realisasi investasi PMDN sepanjang Januari-Oktober 2009 mencapai Rp 32,47 triliun atau naik 104,5% sedangkan total investasi luar negeri atau asing (PMA) mencapai US$ 89,28 miliar atau mengalami penurunan 28,8% dari periode yang sama pada tahun 2008 lalu.
Empat tahun terakhir kondisi komponen investasi kecenderungannya mengalami kondisi yang relatif tidak stabil. Pertumbuhan tertinggi investasi terjadi pada tahun 2004 yakni 14.1 persen. Namun setelah itu mengalami kemerosotan yang hanya mencapai 10,89 persen pada tahun 2005, kemudian 2,54 persen pada tahun 2006 dan hanya 9,15 pada tahun 2007. Padahal, untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan mampu memberikan dampak multiplier yang besar dalam kerangka penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, komponen investasi harus memiliki peranan pertumbuhan yang sangat berarti sebagai komponen yang sangat berpengaruh.
Sebaiknya pemerintah menggenjot pertumbuhan investasi hingga 10 persen pada 2011 sehingga bisa memenuhi target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen. Pertumbuhan investasi diperlukan guna memenuhi target pertumbuhan ekonomi 6 hingga 6,3 persen sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional 2010. "Semua hal-hal yang strategis untuk Indonesia yang akan asing dibatasi," katanya.Gita menambahkan, revisi DNI akan membantu para investor untuk menciptakan iklim usaha kondusif dan menghindari ketidakpastian.

Referensi :
- Panji Anoraga dan Piji Pakarti, "Pengantar Pasar Modal" (buku Univ.Gunadarma)
- E.A Koesin, "Pasar Modal Indonesia" (buku Univ.Gunadarma) 
-  http://www.inhu.go.id/info_pm02.php
- http://www.medantalk.com/pertumbuhan-investasi-asing-tahun-2008-mencapai-155/

Anggota kelompok :
- Riyani Puspa Pembayun (26210085) 
- Dini Triana (22210079)
- Fitri Sabrina (22210840)
- Rachmi Putri  Lestari (25210508)